Karena CepatSembuh menyediakan beberapa fitur yang memudahkan dan meringankan pasien
Fitur pendaftaran administrasi faskes : Puskesmas Kelurahan, Puskesmas Kecamatan, RSUK dan RSUD
Fitur obat dan perawatan yang menjadi hak pasien BPJS
Fitur eligibilitas dari Tim BPJS (kelengkapan formulir, rujukan tidak kadaluarsa, dstnya)
Fitur rujukan rumah sakit dari setiap puskesmas (biasanya puskesmas memiliki 5 rujukan rumah sakit, tetapi sayangnya tidak ada informasi lebih lengkap, rumah sakit mana yang terbaik sesuai keluhan pasien saat itu)
Fitur fasilitas yang disediakan setiap faskes, lengkap dengan nama petugas kesehatan yang bisa diminta pertanggungjawaban (dokter, dokter gigi, rekam medis, psikiater, dokter anak, laboratorium, dan seterusnya)